Penyebab JNE Tidak Mau Ganti Rugi Kerusakan Barang |
Penyebab JNE Tidak Mau Ganti Rugi Kerusakan Barang - Kekurangan ketika kita memesan atau order barang secara online dan dikirim menggunakan jasa ekspedisi adalah menunggu estimasi pengiriman sampai ke alamat tujuan dan satu lagi kekawatiran paket atau barang rusak dalam proses pengiriman.
Dari sekian banyak customer yang dilayani oleh jasa ekspedisi satu atau dua pasti ada yang mengajukan komplain terkait barang tidak sesuai atau rusak saat diterima. Situasi ini bisa saja terjadi pada semua jasa ekspedisi termasuk jasa dari PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau yang akrab disebut dengan Tiki JNE.
Saya pernah melihat seorang netizer mempertanyakan Kenapa pihak JNE tidak mau mengganti rugi barang rusak ketika diterima.
Pihak tiki.jne memberlakukan beberapa kebijakan terkait syarat dan prosedur pengiriman barang termasuk selain apabila terjadi kerusakan barang ketika proses pengiriman.
Berikut ini beberapa penyebab JNE tidak mau ganti rugi kerusakan barang:
Tidak dilindungi asuransi
Jasa pengiriman Tiki JNE menyediakan fitur asuransi untuk paket atau barang yang akan dikirim. Barang biasanya akan dipacking menggunakan perlindungan kotak kayu agar lebih aman dari benturan dan tindihan paket lainnya selama proses pengiriman.
Customer akan dikenakan biaya asuransi dan juga administrasi jika memilih menggunakan asuransi. Dikenakan biaya tambahan sebesar 0,3% dari harga total barang atau paket yang dikirim serta biaya administrasi sebesar Rp5.000.
Biaya diatas diluar ongkos kirim sesuai dengan jenis paket pengiriman. Untuk mengetahui paket pengiriman Tiki JNE yang umum digunakan bisa baca di postingan Beda Paket OKE REG YES JNE.
Ketika mengajukan klaim asuransi kerusakan barang atau tidak sesuai ketika diterima syarat utamanya adalah menyertakan Kitir Bukti penerimaan barang serta asuransi pengiriman dan juga nomor resi pengiriman. Proses yang bisa dilakukan di Kantor Cabang Tiki JNE terdekat nanti akan dibantu oleh customer service.
Waktu pengajuan klaim
Ketika kita mendapati barang paket kiriman dari Tiki JNE tidak sesuai atau rusak sebaiknya langsung pada waktu itu mengajukan klaim atau komplain untuk bisa mendapatkan ganti rugi.
Ini karena pihak Tiki JNE tidak akan bisa melakukan ganti rugi apabila paket telah diterima 14 Hari saat kelain diajukan. Jadi usahakan periksa paket ketika diterima dari tangan kulit pada saat itu juga sehingga apabila terjadi selain bisa langsung disaksikan oleh kurir JNE sendiri.
Bagaimana dengan kasus barang hilang?
Beberapa kejadian bisa saja mengalami paket tidak gunung sampai ke alamat tujuan dengan kata lain hilang selama proses pengiriman. Ini pernah saya alami sendiri ketika melakukan pemesanan sebuah smartphone.
Saya sendiri akhirnya menghubungi layanan customer care Tiki JNE dengan menyebutkan nomor resi pengiriman Kemudian pada akhirnya setelah menunggu beberapa hari dari hasil tracking yang dilakukan Tiki JNE pusat dinyatakan paket yang seharusnya saya terima hilang selama pengiriman di tangan JNE.
Pada akhirnya Tiki JNE melakukan ganti rugi sepenuhnya dalam bentuk uang Namun bukan saya sebagai pihak penerima paket yang mendapatkan tetapi pihak seller yang mengirimkan paket tersebut. Selanjutnya seller mengirim ulang smartphone yang saya order hingga akhirnya sampai dengan selamat juga dengan menggunakan jasa Tiki JNE.
Jika anda mengalami masalah terkait paket kiriman tidak sesuai atau rusak untuk informasi lebih mendetail terkait ganti rugi sebaiknya hubungi Kantor Cabang Tiki JNE terdekat atau melalui layanan customer care baik via sambungan telepon maupun jejaring sosial Twitter resmi JNE.
0 Response to "Penyebab JNE Tidak Mau Ganti Rugi Kerusakan Barang"
Posting Komentar